Begini Cara Registrasi Kartu XL, Baca Sekarang!
Untuk dapat menggunakan kartu seluler di Indonesia, tentu saat ini harus terlebih dahulu diregistrasi, cara registrasi memang gampang, namun belum banyak yang tahu, oleh karenanya dalam artikel ini akan dijelaskan tentang cara registrasi kartu XL dengan bahasa yang mudah dipahami, bahkan oleh pemula sekalipun.
Jika info seputar hal tersebut yang sedang Anda cari, tunggu apalagi, silakan lanjutkan baca artikel ini hingga selesai.
Registrasi kartu merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 2017.
Dengan registrasi, data yang digunakan di dalam kartu seluler akan disamakan dengan informasi NIK dan KK pengguna.
Anda yang menggunakan provider XL juga harus melakukan registrasi kartu. Karena tanpa registrasi, kartu tidak akan bisa digunakan.
Tujuan melakukan registrasi
Ada beberapa alasan kenapa registrasi wajib dilakukan oleh pengguna provider XL, di
antaranya adalah:
- Menghindari penyalah gunaan data, nomor ponsel yang tidak terdaftar di NIK sendiri memiliki kemungkinan terkena scamming.
- Keamanan data yang dimiliki oleh pengguna bisa lebih baik.
- Sebagai salah satu program ekonomi digital untuk melakukan berbagai transaksi elektronik.
Lantas bagaimana cara melakukan registrasinya? Berikut adalah rincian cara melakukan registrasi kartu XL sesuai dengan aturan.
Cara melakukan registrasi
Untuk melakukan registrasi, langkah langkah berikut bisa Anda lakukan, diantaranya :
- Buka aplikasi pesan SMS di ponsel Anda.
- Ketikkan SMS dengan format DAFTAR#NIK#NOMOR KK.
- Kirimkan pesan tersebut ke 4444.
- Tunggu sampai Anda mendapatkan balasan bahwa proses pendaftaran berhasil dilakukan.
Cara registrasi kartu xl lewat sms ini bisa dilakukan di semua jenis ponsel. Anda hanya perlu mengikuti panduan di atas agar tidak terjadi kesalahan atau kegagalan selama proses registrasi.
Selain cara di atas, Anda juga bisa mendaftarkan nomor XL Anda yang lama, caranya tidak jauh berbeda dengan cara sebelumnya.
Jika registrasi gagal
Kadang registrasi untuk pendaftaran kartu XL tidak semuanya berhasil. Jika registrasi yang Anda lakukan gagal, kemungkinan berikut penyebabnya.
1. Salah Nomor
Sebelum mengirimkan pesan registrasi ke 4444, ada baiknya Anda memeriksa terlebih dahulu apa nomor NIK identitas yang dikirimkan sudah sesuai. Jika Anda salah dalam mengirimkan nomor NIK, maka registrasi yang dilakukan akan gagal.
Cara registrasi kartu XL yang gagal jika penyebabnya adalah kesalahan nomor NIK, maka Anda harus melakukan registrasi ulang. Segera perbaiki kesalahan nomor yang telah dibuat dan kirimkan ulang nomor NIK atau KTP yang baru.
2. Format Pesan Salah
Kesalahan yang mungkin terjadi selanjutnya adalah kesalahan dalam format pesan. Pesan yang Anda kirimkan harus sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh pihak provider XL. Jika salah, maka data yang Anda kirimkan tidak akan terbaca atau masuk ke sistem.
Anda bisa mengecek apakah format pesan yang Anda gunakan sudah benar dengan mengakses website resmi yang dikelola oleh XL. Situs yang dikelola oleh Kominfo juga menyediakan informasi terkait dengan registrasi provider yang ada di Indonesia.
Mengatasi registrasi gagal
Apabila registrasi yang Anda lakukan gagal, jangan khawatir, Anda bisa mengulangnya sampai registrasi berhasil.
Mengirim pesan ke 4444 tidak akan dipungut biaya, jadi Anda bisa mengirimkan pesan registrasi ke nomor tersebut beberapa kali sampai berhasil. Jika masih mengalami kesulitan, Anda bisa menghubungi call center XL.
Demikianlah artikel mengenai cara registrasi kartu XL yang sesuai dengan aturan dari pemerintah dan provider. Informasi lebih lengkap terkait dengan teknis registrasi, bisa Anda akses di situs resmi XL.
Ada info satu lagi yang tak boleh dilewatkan, sudah bukan rahasia lagi jika bisnis jualan pulsa dan data bisa menghasilkan banyak cuan. Jangan lewatkan kesempatan ini, yuk hubungi Metro Reload dan join sebagai agen pulsa, kalau gak sekarang kapan lagi gengs!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar